Banda Aceh - Sebanyak 6 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dari Partai Hanura tidak berani pulang ke rumah karena belum membayar uang saksi. Mereka terpaksa menginap di rumah ketua partai yang mengusungnya.
Keenam caleg ini belum bisa membayar uang saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas memantau hasil perolehan suara. Perolehan suara yang didapat tidak mampu mengatar caleg ini menuju parlemen.
Seorang caleg yang tidak berani pulang, Junaidi, mengatakan, dirinya sebenarnya berkeinginan membayar semua uang saksi. Namun ia tidak punya uang untuk membayar saksi yang telah memantau hasil perolehan suara di TPS.
"Saya tidak sanggup bayar," kata Junaidi saat dihubungi, Jumat (11/4/2014).
Saat ini, ia mengaku kerap mendapat telepon dan menerima pesan singkat dari para saksi yang menuntut hak mereka. Ia menyebutkan para caleg rata-rata mempunyai saksi 20 hingga 150 orang.
"Sekarang kami terpaksa harus menginap di rumah ketua partai," jelasnya.
Sementara Ketua DPD Partai Hanura Banda Aceh, Abdul Jabar, mengatakan, pihaknya belum mampu membayar uang saksi karena dana dari DPP Hanura belum dikirim. Awalnya, saksi yang bertugas memantau hasil perolehan suara dijanjikan akan dibayar sebelum hari pencoblosan.
"Saat ini kami masih mencari solusi untuk membayar uang saksi. Semoga dana dari DPP Partai Hanura cepat keluar," kata Abdul Jabar, Jumat (11/4/2014).
Hingga tadi malam, keenam caleg masih berada di rumah ketua partai. Mereka juga sedang mencari solusi untuk membayar jerih para saksi yang bertugas di TPS. Sedangkan puluhan caleg lain dari Partai Hanura telah membayar upah saksi dengan uang pribadi.
Sumber: Detik.com
0 komentar:
Post a Comment